LINIBERITA.ID, JAKARTA – Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi menyebut eks Kadiv Propam Ferdy Sambo masih memiliki rasa percaya diri tinggi dalam perkara pembunuhan Brigadir Yoshua yang membelitnya. Muradi menyebut ada faktor kakak dan adik asuh di balik percaya diri Sambo.
“Kartun rekonstruksi itu kan Bareskrim menyatakan ada FS menembak dua kali. Tapi kan begitu rekonstruksi ditolak bahwa dia tidak menembak dan dia tidak mengatakan ada upaya kemudian meminta Brigadir E untuk melakukan penembakan, bahasanya kan bukan menembak, hajar, hajar kan gitu,” kata Muradi saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).
“Saya kira kemudian muncul ada upaya dari FS ini untuk memperingan hukuman seolah-olah dia tidak mengarahkan upaya pembunuhan atau penembakan tadi. Di situ saja saya merasa, dia masih merasa confidence ada dukungan dari kakak asuh maupun adik asuh,” lanjutnya
Bintang Dua di Belakang Sambo
Muradi tidak menyebut siapa sosok kakak asuh dan adik asuh yang dimaksud. Namun dia menyampaikan kakak asuh yang telah pensiun berperan penting dalam karier Ferdy Sambo sampai melejit menjadi bintang dua semasa masih aktif menjabat di kepolisian.
“Dari mulai naik bintang satu, bintang dua, itu kan kakak asuhnya yang melakukan itu. Lumayan banyak (kakak asuh dan adik asuh), ada bintang dua, bintang satu yang aktif. Ada yang sudah pensiun ada, tapi kan nggak terlalu berpengaruh juga (terhadap perkara),” ujarnya.
Muradi mengatakan hanya mengingatkan adanya beking Ferdy Sambo dari kakak asuh dan adik asuh agar proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yoshua tidak menimbulkan perlawanan. Menurutnya, dengan Ferdy Sambo mengubah BAP, sama dengan melakukan perlawanan.
“Kenapa saya warning itu, supaya tidak ada perlawanan. FS mengubah BAP tidak menembak itu bentuk perlawanan,” jelasnya.
Polri Diminta Ambil Langkah
Muradi mengatakan Polri harus mengambil langkah sistematis terhadap orang-orang yang disebut sebagai kakak asuh dan adik asuh Ferdy Sambo. Muradi menyarankan agar kakak asuh dan adik asuh yang masih menduduki posisi strategis untuk dimutasi selama proses hukum Ferdy Sambo berjalan.
“Paling tidak langkahnya harus sistematis, sehingga beberapa orang yang dianggap kakak asuh-adik asuh itu kemudian bisa kembali fokus pada organisasi, bukan orang per orang. Bahasanya kan bisa dimutasi dulu supaya tidak melakukan manuver untuk memperkuat perlawanan dari FS. Ya dimutasi atau di-grounded dululah 3 bulan (atau) 6 bulan. Kalau prosesnya berjalan dan terbukti tidak punya keterlibatan aktif, dikembalikan lagi ke posisi,” ucapnya.
Respons Polri
Polri buka suara terkait pernyataan Muradi tersebut. Polisi meminta Muradi menyampaikan tudingan tersebut ke Timsus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Silakan sampaikan saja ke timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/9/2022) malam.
Dedi mengatakan timsus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum. Dia enggan mengomentari lebih lanjut soal dugaan adanya sosok kakak dan adik asuh Ferdy Sambo.
“Timsus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum,” ucap Dedi.
Ferdy Sambo Sempat Rekayasa Kasus
Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Polisi sempat menyebut kasus ini merupakan tembak-menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer yang diawali dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy sambo, Putri Candrawathi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Setelah melakukan penyidikan, polisi menyatakan dugaan pelecehan di Duren Tiga ternyata tidak ada. Polisi juga menyebut peristiwa yang terjadi ialah penembakan, bukan tembak-menembak.
Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yoshua. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Empat tersangka, kecuali Putri, sudah ditahan. (red)