Bharada E Siap Buktikan Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

0
1
Source : detik.com

LINIBERITA.ID, JAKARTA – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E siap membuktikan perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal tersebut nantinya akan disampaikan di pengadilan.

“Fokus kita salah satu poinnya itu ya di bawah perintah. Prinsipnya kita kooperatif, klien saya Bharada E, pengakuannya berdasarkan perintah dan klien saya menjadi JC,” kata kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (5/10/2022).

Ronny menilai posisi Bharada E dalam kasus ini sulit dan banyak beban yang diemban. Dia dan tim kuasa hukum akan menjaga psikologisnya agar konsisten dalam kesaksiannya di persidangan nanti.

“Dalam situasi begini, klien saya dalam posisi yang sulit ya, dia masih muda 24 tahun, tulang punggung keluarga, banyak beban di pikirannya dia. Yang paling penting klien saya konsisten dulu, kita jaga psikologisnya dan kita jaga kesehatannya sehingga bisa menjalani persidangan dengan lancar,” ujarnya.

Ronny juga meminta kliennya dihadirkan langsung dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Pembuktian akan lebih baik dilakukan saat terdakwa hadir langsung.

“Karena nilai pembuktiannya adalah baiknya di offline karena kalau online kan majelis hakim akan melihat, nilai pembuktiannya menurut kami kami ya tim pengacara adalah offline,” tutupnya.

Hadirkan Saksi dari Manado untuk meringankan
Ronny Talapessy menyiapkan saksi untuk memberi keterangan yang dapat meringankan kliennya, Bharada E, di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Termasuk dalam hal ini saksi ahli.

“Kita ada beberapa yang akan kita sampaikan di pengadilan. (Termasuk) saksi yang meringankan kemudian ahli juga,” kata Ronny di Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (5/10) kemarin.

Ronny belum merinci jumlah dan siapa saja saksi yang nantinya akan dihadirkan dalam persidangan. Namun, menurut dia, salah satu yang akan dihadirkan didatangkan langsung dari Manado. (red)