Tingkatkan Akurasi Data Pajak PJU, Pemkab Bekasi Tandatangani Kerjasama dengan PLN

0
8

LINIBERITA.ID, CIKARANG PUSAT – Gubernur Kabupaten Bekasi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara PT. PLN (Persero) yang bertempat di Ruang Rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Tengah, Kamis (20/10/2022).

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, kesepakatan kerja sama tersebut untuk meningkatkan akurasi data pemungutan pajak Informasi Jalan Umum (PJU) yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah kabupaten yang akurasi datanya belum optimal hingga saat ini.

“Ya mudah-mudahan dengan perjanjian kerjasama ini kita bisa lebih terbuka dan transparan,” kata Dani Ramdan.

Dari sisi kewajiban, lanjut Dani, Pemkab Bekasi harus membayar pemakaian listrik PJU, termasuk PJU yang rusak atau mati yang masih harus dibayar.

“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini ada mekanisme penambahan meteran dan sebagainya, sehingga kita lebih efisien dalam membayar konsumsi listrik PJU,” jelasnya.

Dani mengungkapkan, untuk ruas jalan di Kabupaten Bekasi yang belum memiliki PJU, Pemkab Bekasi sudah menyiapkan dari anggaran perubahan, dan mengalokasikan anggaran untuk tahun 2023.

“Kita juga akan tingkatkan pengawasan, mekanisme pengawasan dari dinas, seperti PJU di jalan dari Dishub, kalau di perumahan pengawasannya dari Disperkimtan, dan itu akan menjadi indikator kinerja individu dari kepala dinas. ,” dia berkata.

Selain itu, Pemkab Bekasi saat ini sedang menjajaki jalur kabel bawah tanah yang akan bekerja sama dengan pihak swasta.

“Semua kabel atau kabel yang saat ini menggantung di udara, baik PLN, Telkom dan lainnya akan dipasang di bawah tanah. Saluran bawah tanah akan kami bangun dengan pihak swasta, dan harus ada biaya sewa yang diatur melalui peraturan bupati, ” dia berkata. (red)