LINIBERITA.ID, CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta seluruh aparatur pemerintah desa mampu mengelola Dana Desa dengan baik, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Intinya harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik pendapatan masyarakat, pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya,” kata Dani Ramdan pada acara Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kamis (27/10/2022).
Dani Ramdan memaparkan sosialisasi pengelolaan dan pengawasan dana desa yang dikeluarkan dari APBN, memang menjadi salah satu objek pemeriksaan BPK.
Untuk itu Dani menjelaskan, Pemkab Bekasi telah melakukan upaya dengan mengeluarkan pedoman pengelolaan Dana Desa.
“Setiap tahun sebenarnya kami mengeluarkan pedoman berupa Peraturan Bupati tentang pemanfaatan, mulai dari perencanaan, alokasi, penganggaran, hingga laporan evaluasi dan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Dani menjelaskan, Dana Desa akan diperiksa oleh BPK, melalui Laporan Pemeliharaan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemkab Bekasi.
“Biasanya mereka memeriksa dana desa melalui kegiatan pemeriksaan LPPD, saat ini juga ada pemeriksaan dari BPK,” ujarnya.
Sosialisasi yang digelar Anggota Komisi XI DPR RI Putri Anetta Komarudin ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, Kepala Pemeriksa Keuangan V BPK RI, Dori Santosa dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Barat, Paula Henry Simatupang. (red)