LINIBERITA.ID, CIKARANG SELATAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit kepada masyarakat khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Bekasi, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan proses kredensial di Kecamatan Rumah Sakit Umum (RSUD) di Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang bertujuan untuk mengevaluasi kembali kesesuaian sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut dilakukan pada Senin (24/10).
Kepala Jaminan Manfaat Utama BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Gerald Andrian Hediyanto mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun untuk melihat bagaimana pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat dan sarana prasarana yang dimiliki. Ia berharap setelah kegiatan ini dilaksanakan, fasilitas kesehatan dapat terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditentukan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun sebagai proses perpanjangan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melihat bagaimana pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat dan infrastruktur yang dimiliki. Dalam pelaksanaannya, Duta BPJS Kesehatan dituntut untuk menjunjung tinggi integritas yang bebas dari tindakan gratifikasi karena fokus utama kami adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa mengharapkan imbalan apapun,” tegas Gerald.
Plt. Direktur RSUD Bekasi Arief Kurnia mengatakan RSUD Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan sarana prasarana di rumah sakit sesuai standar yang ditentukan. Ia melanjutkan, melalui proses kredensial ini dapat dilakukan evaluasi berkala terkait kualitas dan pelayanan di rumah sakit. Ia juga memberikan apresiasi kepada Duta BPJS Kesehatan karena dalam pelaksanaannya selama kerjasama, Duta BPJS Kesehatan tidak pernah melakukan perbuatan gratifikasi dengan meminta ganti rugi dalam bentuk apapun.
“Pada dasarnya RSUD Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur sesuai standar yang ditentukan. Melalui proses kredensial ini, kita dapat melakukan evaluasi berkala terkait kualitas dan pelayanan di rumah sakit. Dalam pelaksanaannya, saya mengapresiasi Duta BPJS Kesehatan karena selama bekerja sama bahkan saya belum pernah menerima atau mendengar gratifikasi berupa uang atau barang oleh Duta BPJS Kesehatan,” kata Arief kepada tim Jamkesnews.(red)