Dani Ramdan Tak Patuh & Tak Hargai Mendagri

0
7

LINIBERITA.ID, BEKASI – Aktivis pemuda kabupaten Bekasi meminta kejelasan kepada penjabat (PJ) bupati Dani Ramdan, pasca hebohnya draft persetujuan pengangkatan dan pelantikan hasil open biding pengisian 16 kekosongan jabatan kepala dinas pada lingkungan Pemda kabupaten Bekasi yang tersebar dikalangan masyarakat.

dengan munculnya isi draft persetujuan dari kementrian dalam negri (Kemendagri) yang tertuju kepada Gubernur jawa barat dan tertanggal 13 Februari 2023, pada pekan lalu yang sempatbuat heboh dan gaduh pada masyarakat.

menurut Suhermin selalu aktivis pemuda kabupaten Bekasi, terkait surat tersebut harusnya PJ Bupati dalam hal ini Dani Ramdan tahu terkait surat tersebut, dan seolah ada yang ditutupi kepada masyarakat

“Masa iya PJ bupati gak tahu, harusnya mengambil sikap dong, jangan seolah ada rahasia kepada masyarakat,” tuturnya.

Hermin juga mengatakan bahwa adanya surat tersebut resmi dari Kemendagri yang tertuju kepada gubernur dan tembusan PJ bupati, sikap Dani Ramdan yang mengaku tidak tahu seolah melawan Kemendagri. “disitu jelas pada surat itu bahwa tembusan PJ bupati, kalau mengaku tidak tahu berati Dani Ramdan tidak patuh dong sama Kemendagri,” tegasnya.

Bahkan, masih kata Hermin. hari ini muncul juga srcen shot percakapan Dani Ramdan kepada masyarakat yang mana isi percakapan tersebut adalah Dani Ramdan sedang Melakukan pengajuan revisi surat kepada Kemendagri, selain itu ia juga menganggap bahwa dari percakapan tersebut Dani Ramdan Tahu perihal surat persetujuan.

“ini jelas kalau Dani Ramdan membohongi masyarakat, jelas kok ada foto percakapannya melalui pesan Wattsaap, yang mana disitu dia bilang sedang merevisi surat, berati surat yang mana?,” geramnya.

Ia juga berharap agar ada upaya hukum oleh Kemendagri terkait sikap acuhnya Dani Ramdan yang tidak menanggapi surat, selain dari Kemendagri Hermin juga meminta kepada DPRD kabupaten Bekasi untuk mengambil langkah dengan menggelar rapat mosi tidak percaya atau pemanggilan terkait Dani Ramdan yang sudah menciderai masyarakat kabupaten Bekasi.

“Kemendagri harus tahu terkait ini semua, terlebih DPRD kabupaten Bekasi harus ambil langkah apakah dengan membuat mosi tidak percaya atau dengan memanggil yang bersangkutan agar masyarakat tidak menjadi korban,” harapnya.

pasalnya dengan belum dilantiknya pejabat pada 16 dinas itu sangat menghambat pelayanan masyarakat apalagi kekosongan pejabat sudah terjadi hampir satu tahun.(Red)